Selama tidak ada peningkatan yang signifikan dalam tugas dan persyaratan masuk akal dan legal, pemberi kerja dapat membuat perubahan pada deskripsi pekerjaan Anda. Majikan Anda harus mendiskusikan perubahan apa pun dengan Anda terlebih dahulu. Jika Anda pikir Anda mungkin didiskriminasi, cari nasihat hukum.
Bisakah mereka mengubah judul pekerjaan Anda?
Dapatkah majikan mengubah judul pekerjaan Anda? "Menurut Society for Human Resource Management (SHRM), sebuah perusahaan dapat mengubah jabatan Anda kapan saja, asalkan tidak ada klausul dalam kontrak kerja yang menyatakan sebaliknya," kata Doody.