- Bagaimana Anda mendefinisikan kontrak?
- Apa 7 elemen kontrak?
- Apa itu kontrak dan apa tujuannya?
- Apa itu kontrak dan jenis kontrak?
Bagaimana Anda mendefinisikan kontrak?
Kontrak adalah perjanjian antara pihak, menciptakan kewajiban timbal balik yang dapat ditegakkan oleh hukum. Elemen dasar yang diperlukan untuk perjanjian untuk menjadi kontrak yang dapat ditegakkan secara hukum adalah: persetujuan timbal balik, dinyatakan oleh penawaran dan penerimaan yang valid; pertimbangan yang memadai; kapasitas; dan legalitas.
Apa 7 elemen kontrak?
Agar kontrak menjadi valid dan diakui oleh hukum umum, itu harus mencakup elemen -elemen tertentu - penawaran, penerimaan, pertimbangan, niat untuk menciptakan hubungan hukum, otoritas dan kapasitas, dan kepastian. Tanpa elemen -elemen ini, kontrak tidak mengikat secara hukum dan mungkin tidak ditegakkan oleh pengadilan.
Apa itu kontrak dan apa tujuannya?
Kontrak adalah perjanjian yang mengikat secara hukum antara dua atau lebih pihak. Setelah ditandatangani, perjanjian kontrak ini menciptakan janji bahwa hak dan kewajiban tertentu akan dipenuhi oleh masing -masing pihak. Intinya, janji adalah inti dari setiap kontrak.
Apa itu kontrak dan jenis kontrak?
Kontrak dapat didefinisikan sebagai perjanjian yang divalidasi oleh hukum berdasarkan Bagian 2 (h) Undang -Undang Kontrak India, I872. Menurut bagian 2 (e) dari Undang -Undang, kesepakatan adalah “setiap janji dan setiap set janji yang membentuk pertimbangan satu sama lain.“Ini juga menciptakan dan mendefinisikan beberapa kewajiban antara kedua pihak.