Apa 5 elemen kontrak?
Kontrak adalah perjanjian antara pihak, menciptakan kewajiban timbal balik yang dapat ditegakkan oleh hukum. Elemen dasar yang diperlukan untuk perjanjian untuk menjadi kontrak yang dapat ditegakkan secara hukum adalah: persetujuan timbal balik, dinyatakan oleh penawaran dan penerimaan yang valid; pertimbangan yang memadai; kapasitas; dan legalitas.
Apa 7 elemen kontrak?
Agar kontrak menjadi valid dan diakui oleh hukum umum, itu harus mencakup elemen -elemen tertentu - penawaran, penerimaan, pertimbangan, niat untuk menciptakan hubungan hukum, otoritas dan kapasitas, dan kepastian. Tanpa elemen -elemen ini, kontrak tidak mengikat secara hukum dan mungkin tidak ditegakkan oleh pengadilan.
Apa elemen kontrak?
Apakah suatu kontrak adalah 200 halaman atau 10 halaman, untuk menjadi perjanjian yang mengikat secara hukum, mereka harus berisi enam elemen dasar: penawaran, penerimaan, kesadaran, pertimbangan, kapasitas, legalitas.